Solok Selatan, Sumatera Barat | Komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas aktivitas tambang ilegal kembali dibuktikan. Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan melakukan patroli dan pemasangan spanduk larangan di kawasan yang diduga menjadi lokasi tambang emas ilegal di Jorong Sungai Panuah, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Minggu (29/6/2025).
Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan aktivitas tambang yang menggunakan alat berat seperti excavator maupun mesin dompeng. Namun, tim Satgas mendapati beberapa warga yang masih melakukan aktivitas penambangan secara tradisional dengan metode pendulangan di bekas area galian tambang.
Peringatan Tegas: Stop Ilegal Mining!
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, menegaskan bahwa operasi ini adalah tindak lanjut dari patroli siber yang dilakukan oleh timnya terhadap indikasi praktik pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
“Memang tidak ada alat berat yang kami temukan di lokasi. Namun, sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum, kami memasang spanduk 'STOP ILEGAL MINING' sebagai peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” tegas AKBP M. Faisal Perdana.
Bukan Sekadar Simbol, Ini Komitmen Penegakan Hukum
Pemasangan spanduk larangan ini, lanjut Kapolres, bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk peringatan nyata bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam terhadap setiap indikasi pelanggaran hukum, khususnya di sektor pertambangan.
“Tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan, mengancam ekosistem, serta membahayakan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Polres Solok Selatan juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal. Kapolres mengingatkan bahwa selain berdampak buruk bagi lingkungan, kegiatan ini juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.
“Kesadaran masyarakat sangat kami harapkan. Mari kita jaga bersama lingkungan dan patuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Langkah Berkelanjutan
Upaya penindakan terhadap tambang ilegal ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Polres Solok Selatan memastikan akan meningkatkan patroli, baik darat maupun siber, demi mencegah munculnya kembali aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.
Dengan langkah tegas ini, Polres Solok Selatan berharap dapat memutus mata rantai praktik tambang ilegal dan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kelestarian alam demi keberlanjutan generasi mendatang.
Tim
0 Komentar