Agam | Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Agam. Kali ini, Satresnarkoba Polres Agam berhasil meringkus seorang pria berinisial AP (34) yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap AP dilakukan pada Jumat (30/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Guguak Sirabu, Jorong Banda Gadang, Kenagarian Matur Hilir, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
Kasat Narkoba Polres Agam, IPTU Herwin, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pelaku yang diduga menyimpan, mengedarkan, dan menggunakan narkotika jenis sabu.
"Mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam yang dipimpin langsung oleh saya segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya," ujar IPTU Herwin, Minggu (30/6/2025).
Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Uang tunai Rp 250.000, dengan rincian lima lembar uang pecahan Rp 50.000 (nomor seri GCE730498, HCM984428, GCR994244, EFD057948, dan YBL498503).
1 unit timbangan digital merek Digital Scale warna hitam.
1 unit smartphone merek Vivo warna silver.
1 kotak kecil warna bening.
1 buah pipet plastik warna bening.
1 buah plastik klip warna bening.
Dari hasil interogasi di tempat kejadian, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.
"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Agam untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tambah IPTU Herwin.
Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Agam dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika
Tim
0 Komentar